PRODUKSI DAGING ASUH DARI RUMAH POTONG HEWAN

PRODUKSI DAGING ASUH DARI RUMAH POTONG HEWAN

    Daging merupakan pangan asal hewan penghasil protein yang sangat dibutuhkan oleh tubuh manusia. Molekul terkecil protein yang disebut asam amino adalah zat pembangun yang akan menggantikan sel-sel yang rusak di dalam tubuh. Sehingga bisa dibayangkan jika tubuh kekurangan protein, anak-anak kekurangan protein akan mengalami pertumbuhan yang kurang maksimal atau bhkan terhambat. Protein dari produk hewani memiliki nilai lebih dari pada protein dari produk nabati dengan berbagai pertimbangan, diantaranya adalah kandungan asam amino esensial yang dibutuhkan oleh tubuh. Sehingga mau tidak mau, sektor peternakan hilir memegang peranan penting di dalamnya, salah satunya adalah Rumah Potong Hewan. Keberadaan Rumah Potong Hewan sebagai penghasil daging merah memegang peranan penting dalam hal ini sebagai penghasil daging yang ASUH atau daging yang baik untuk dikonsumsi yang terjamin kehalalannya.

Meningkatnya kebutuhan konsumsi daging merah, hendaknya diiringi dengan kualitas yang semakin membaik.

Dalam Al Qur’an sendiri disebutkan anjuran bagi kita (terutama umat muslim) untuk mengkonsumsi makanan yang halal lagi baik tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 168 yang artinya: 

"Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata."

Halal menjadi syarat mutlak bagi seorang muslim dalam mengkonsumsi makanan. Untuk produk bahan asal hewan, halal akan dicapai apabila hewan disembelih dengan menyebut nama Allah, juga memenuhi syarat-syarat teknis lain yang ditentukan, diantaranya :

  • Hewan diperlakukan dengan baik, tidak boleh menyiksa (mempertimbangkan aspek kesejahteraan hewan).
  • Disembelih menggunakan pisau yang tajam, yang sekali gesek/potong langsung bisa memotong 3 saluran (napas, makanan, dan pembuluh darah) sehingga cepat mati setelah proses penyembelihan dilakukan, dan tidak ada penyiksaan.
  • Dilakukan oleh operator/orang yang terlatih, yang memahami syari’at dan teknis pemotongan.
  • Setelah proses penyembelihan, hewan diperlakukan dengan baik, tidak ada tindakan atau perlakuan lain terhadap hewan yang mengarah kepada percepatan kematian selain sembelih pada leher, (tidak menusuk jantung, menusuk/merusak saraf tulang belakang, memukul kepala, dan sebagainya) yang akan mengaburkan sebab kematian hewan sembelihan.
  • Penanganan pasca penyembelihan yang memenuhi standar higin sanitasi sehingga produk yang dihasilkan berkualitas (Aman, Sehat, dan Utuh).

Sesuai dengan amanat bembukaan UUD 45, yang berbunyi melindungi segenap bangsa Indonesia. Pemerintah melindungi Masyarakat dari peredaran daging yang membahayakan dan tidak halal. Untuk itulah, pemerintah menyiapkan Rumah Potong Hewan sebagai salah satu sarana untuk masyarakat memperoleh pelayanan guna mendapatkan produk daging yang ASUH. Dengan adanya Rumah Potong Hewan, pemerintah menjamin seluruh produk beredar adalah produk yang halal dan memenuhi standar ASUH. Sehingga kenyamanan batin Masyarakat dalam mendapatkan produk daging terjamin.

Bagaimana produk Rumah Potong Hewan itu bisa dikatakan ASUH? Karena ada perlakuan/ SOP pemotongan yang harus dilaksanakan, diantaranya, hewan yang masuk ke Rumah Potong Hewan, akan diistirahatkan, dan diperlakukan sesuai standar kesrawan sehingga hewan tidak stress, kesakitan, takut, kelaparan,dan kehausan. Hewan juga diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan atau tenaga medis non dokter hewan di bawah peyeliaan dokter hewan, dan dinyatakan lolos pemeriksaan atau sehat. Jika hewan dinyatakan sehat, dilanjutkan dengan pemotongan atau penyembelihan. Sementara hewan-hewan yang tidak lolos pemeriksaan, akan dilakukan pemusnahan, penundaan pemotongan, atau bisa disembelih dengan syarat tertentu. Misalkan untuk hewan dengan penyakit penyerta brucellosis, bisa dilakukan pemotongan dengan perlakuan khusus terhadap produk/daging, sucihama tempat pemotongan dan pemusnahan produk jerohan (hati, limpa, jantung, dan saluran pencernaan/usus dan 4 perut pada ruminansia). Untuk hewan-hewan dengan penyakit  menular berbahaya/Zoonosa (berpotensi menular ke manusia jika dikonsumsi) akan dilakukan penolakan pemotongan, atau pemusnahan.

Untuk hewan potong yang sehat, akan dilakukan pemotongan/ penyembelihan sesuai syari’at Islam oleh juru sembelih halal. Dalam teknis pemotongan, hewan diperlakukan secara baik sesuai dengan kaidah kesrawan (kesejahteraan hewan), sehingga hewan tidak akan stress dan produknya akan terjaga kualitasnya. Dalam sebuah hadist disebutkan agar kita berbuat ikhsan/baik terhadap hewan sembelih, dengan cara menajamkan pisau dan menenangkan sembelihan.

Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus r.a. dari Rasulullah Saw. beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah Swt. telah menetapkan perbuatan ihsan (baik) pada tiap-tiap sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik pula. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan sembelihnya.” (HR. Muslim).

Rasulullah 14 abad yang lalu sudah mengenal konsep kesejahteraan hewan, dengan menyuruh kita menenangkan hewan sembelihan, artinya hewan tidak diperkenankan stress, ketakutan, kepanasan, kelaparan, kehausan, yang ternyata secara ilmiah berpengaruh secara langsung terhadap kualitas daging hasil sembelihan. Hewan yang disembelih dalam keadaaan stress, maka glikogen dalam otot akan berkurang, sehingga asam laktat yang dihasilkan akan sedikit, sehingga pH nya tinggi, yang berakibat daging tidk awet dan akan mudah busuk. Selain berakibat pada keawetan, daging sembelihan dari hewan yang stress akan menurunkan kualitas yang berhubungan dengan hilangnya nutrisi di dalamnya, daging menjadi pucat, lembek, dan berair yang menurunkan daya simpan atau malah sebaliknya, gelap, liat, dan kering yang berakibat daging menjadi a lot Ketika dimasak.   

Kriteria produk daging yang berkualitas adalah memenuhi syarat halal dan baik. Dalam konsep Kesehatan Masyarakat Veteriner, disampaikan dengan istilah ASUH yang merupakan Akronim dari AMAN, SEHAT, UTUH, DAN HALAL.

Aman artinya produk daging tersebut bebas dari segala jenis bahaya cemaran yang berupa biologic, chemik, dan fisik. Cemaran biologik dari daging yang membahayakan adalah adanya cemaran bakteri pathogen pada produk seperti bakteri brucella, bacillus anthraxis, Salmonella, Coli dan lain lain. Sementara cemaran chemis bisa berupa penggunaan obat-obatan yang digunakan dalam produksi yang melebihi batas aman produk konsumsi, misalnya adanya residu antibiotik, hormon pertumbuhan, dan sebagainya. Sementara cemaran fisik, sering terjadi akibat proses penanganan pasca sembelih atau packing yang tidak memenuhi standar higin sanitasi pemotongan, misalnya adanya pecahan kaca yang menyertai produk, pasir, tanah, atau cemaran dari saluran gastro intestinal yang ternyata mengenai daging.  Ketiga jenis cemaran tersebut sangat merugikan konsumen apabila tidak diperhatikan, bahkan juga membahayakan kesehatan.

Sehat artinya produk tersebut mengandung nutrisi/gizi atau zat yang bermanfaat bagi tubuh.   

Utuh artinya adalah tidak dicampur dengan bagian lain dari hewan lain, dan

Halal hewan tersebut dipotong dan ditangani sesuai dengan syariat Islam.

Keempat syarat bahan asal hewan konsumsi tersebut mestinya menjadi sebuah harga mati bagi masyarakat dalam memilih bahan asal hewan.

Setelah pemotongan, proses pengulitan dilakukan secara higienis oleh tenaga terlatih. Pengulitan hewan besar akan dilakukan tidak menyentuh lantai (dibawa dengan scraddel dan digantung dengan hoist), sehingga karkas tidak terkontaminasi bakteri lantai.

Proses pencucian jerohan merah dan hijau para RPH modern dilakukan di tempat berbeda sehingga higienitasnya semakin terjaga. Daging hasil sembelihan tidak dicampur dengan jerohan (baik merah maupun hijau) karena adanya kontaminasi darah pada jerohan merah dan isi usus pada jerohan hijau yang merupakan media bakteri yang subur. Demikian peranan RPH dalam kaitanya dengan pemenuhan daging ASUH. So…cari aman dengan selalu konsumsi daging keluaran Rumah Potong Hewan ya.

Related Posts

Komentar