Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Jawa Tengah, telah diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.

Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.

Berikut adalah hasil penilaian survei kepuasan masyarakat tahun 2024 semester 1

 

Adapun 9 unsur yang dinilai adalah sebagai berikut :

  1. Persyaratan 
  2. Sistem, mekanisme dan prosedur 
  3. Waktu penyelesaian 
  4. Biaya/ tarif 
  5. Produk spesifikasi jenis pelayanan
  6. Kompetensi pelaksana
  7. Perilaku pelaksana 
  8. Penanganan pengaduan, saran dan masukan 
  9. Sarana dan prasarana 

 

Adapun dokumen lengkap pelaksanaan SKM tahun 2024 Semester 1 dan Laporan hasil tindak lanjut pelaksanaan SKM tahun 2023 semester 2 dapat diakses pada link dibawah ini

Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2024 Semester 1

 

 

Laporan Hasil Tindak Lanjut Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2023 Semester 2