Giat Vaksinasi Rabies di Kelurahan Karangwangkal

Giat Vaksinasi Rabies di Kelurahan Karangwangkal

Dalam upaya pencegahan penyakit rabies, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner telah melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR). Kegiatan ini dilaksanakan  pada hari Kamis, tanggal 31 Juli 2025, yang diikuti masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, khususnya anjing, kucing, dan hewan lain yang berpotensi membawa virus rabies.

Vaksinasi ini dilaksanakan secara gratis untuk masyarakat Kelurahan Karangwangkal, dengan prosedur yang mudah dan cepat serta ditangani langsung oleh petugas kesehatan hewan dari Dinkannak Kabupaten Banyumas. Pada kegiatan vaksinasi rabies tersebut, sebanyak 40 ekor hewan pembawa rabies berhasil divaksinasi.

Hany, satu dari 5 Mahasiswa Fakultas Peternakan yang turut serta dalam kegiatan vaksinasi rabies mengatakan "Sebagai generasi muda yang peduli akan kesehatan hewan dan lingkungan, kami percaya bahwa vaksinasi rabies adalah langkah krusial," ujarnya. "Melihat langsung antusiasme pemilik hewan peliharaan dan bagaimana vaksinasi ini berjalan lancar, kami semakin yakin bahwa setiap hewan peliharaan yang divaksin akan menjadi benteng pertahanan dari penyebaran rabies. Ini bukan hanya tentang melindungi hewan peliharaan kita, tetapi juga tentang menjaga keselamatan keluarga dan komunitas dari penyakit yang mematikan ini."

 Virus rabies ini diketahui sangat berbahaya, apabila hewan yang terkena virus tersebut menggigit manusia dapat membahayakan nyawa. (Tanzil, 2014) rabies: adalah penyakit zoonosis mematikan yang disebabkan oleh virus Lyssavirus. Virus berbentuk peluru ini bersifat neurotropis dan menyerang sistem saraf pusat manusia serta mamalia. Tanpa vaksinasi, penyakit ini memiliki prognosis yang sangat buruk dengan tingkat kematian mencapai 100%.

Upaya pencegahan rabies ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Dinkannak Kabupaten Banyumas dalam melindungi warga dan menjaga kesehatan hewan peliharaan. Dengan kerja sama antara instansi terkait, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari penyakit rabies di Kabupaten Banyumas.

Tanzil, K. (2014). Penyakit rabies dan penatalaksanaannya. E-journal WIDYA Kesehatan dan Lingkungan 1(1), 36792.

Related Posts

Komentar