
Jadwal Kegiatan Vaksinasi Rabies
Dalam rangka mencegah terjadinya penyakit rabies, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies gratis bagi hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera di beberapa wilayah desa dan kelurahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit rabies serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi bagi hewan peliharaan. Rabies merupakan penyakit zoonosis yang sangat berbahaya karena dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan, cakaran, atau air liur hewan yang terinfeksi.
Melalui kegiatan vaksinasi ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan Banyumas bebas rabies dengan cara membawa hewan peliharaannya ke lokasi vaksinasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
| Hari, tanggal | Lokasi | Waktu |
| Senin, 20 Oktober 2025 | Balai Desa Suro, Kec. Kalibagor | 09.30 - 12.00 WIB |
| Rabu, 22 Oktober 2025 | Balai Desa Wangon, Kec. Wangon | 09.30 - 12.00 WIB |
| Rabu, 29 Oktober 2025 | Balai Desa Klapagading Kulon, Kec. Wangon | 09.30 - 12.00 WIB |
Masyarakat diimbau untuk membawa hewan peliharaan dalam kondisi sehat, tidak bunting, minimal usia 3 bulan, dan membawa buku vaksin (jika memiliki). Dianjurkan hewan dikandangkan dengan baik.
Vaksinasi ini tidak dipungut biaya (gratis).
Mari bersama-sama kita cegah rabies dan lindungi keluarga serta hewan kesayangan kita dari ancaman penyakit mematikan ini.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person berikut : drh, Damar (0896-9750-7190)


