
SOSIALISASI SERTIFIKASI HAK ATAS TANAH
Sosialisasi Sertifikasi Hak Atas Tanah, merupakan kegiatan Pengembangan Minabisnis Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Banyumas, dilaksanakan di Aula Dinkannak Jl. A.Yani No 38 pada tanggal 19-20 April 2017.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas dan Narsumber dari ATR/BPN Kasi Pengendalian dan Pemberdayaan Masyarakat Bambang C. Himawan, S.Si. Adapun peserta yang hadir dari Ds. Pandak-Kec Baturraden 13 orang; Ds. Kutasari-Kec. Baturraden 12 orang; Ds. Ajibarang Kulon-Kec. Ajibarang 15 orang; Ds. Sokawera-Kec. Cilongok 1 orang; Ds. Pasir Lor-Kec Karanglewas 20 orang; Ds. Singasari-Kec. Karanglewas 17 orang; Ds. Kebarongan-Kec. Kemranjen 5 orang
Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan dan pengembangan usaha bagi Masyarakat Usaha Mikro dan kecil (UMK), Masyarakat petani, Masyarakat nelayan (usaha penangkapan ikan, skala kecil, pembudidaya ikan) dan Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai Permen ATR/BPN No. 4 Tahun 2015 tentang perencanaan Pra dan Pasca Sertifikat Hak Atas Tanah Lintas Sektor. Diharapkan tanah yang sudah bersertifikat menjadi bankable atau modal hidup (liquid capital) atau dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh modal/kredit perbankan serta memperoleh akses ke sumber-sumber ekonomi dan produksi lainnya.