Soft Launching Aplikasi Adol Iwak “doli” Dinas Perikanan dan Peternakan  Kabupaten Banyumas

Soft Launching Aplikasi Adol Iwak “doli” Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas

Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas terus mengembangkan inovasi dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kepada masyarakat, melalui pembuatan aplikasi Adol Iwak “doli” diharapkan dapat mempermudah proses transaksi jual beli benih ikan unggu yang diproduksi oleh UPT Balai Pengembangan Budidaya Air Tawar (BPBAT). Aplikasi “doli” merupakan realisasi dari master plane aplikasi “SIPINTER” (Sistem Informasi Perikanan dan Peternakan) yang sudah dimasukan pada rencana pengembangan Smart City Kabupaten Banyumas. Proses pembuatan aplikasi “doli” dimulai sejak tahun 2020 dan selesai pada bulan September 2021 atas kerjasama Dinkannak dan Dinas Komunikas dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas.


Acara Soft launching aplikasi Adol Iwak “doli” dilaksanakan pada hari Rabu, 22 September 2021 dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner. Undangan yang menghadiri acara soft launching antara lain pejabat struktural di lingkungan Dinkannak, perwakilan dari Dinkominfo selaku pemapar, penyuluh perikanan Kabupaten Banyumas, perwakilan dari UPT BPBAT dan perwakilan dari Bidang Perikanan. Aplikasi “doli” tahap I bertujuan untuk memudahkan pembeli benih ikan untuk mengetahui stok, harga dan jenis ikan apa saja yang tersedia, pembeli dapat langsung melakukan pemesan pada aplikasi sehingga padasaat pembeli datang ke UPT BPBAT dapat langsung melakukan pembayaran sesuai nominal yang dibelanjakan dan barang sudah siap untuk dibawa. Tampilan aplikasi “doli” adalah sebagai berikut :

 

Alur Aplikasi Doli     Alur Aplikasi Doli 1      Alur Aplikasi Doli 2     Alur Aplikasi Doli 3     Alur Aplikasi Doli 4

 

 Aplikasi sudah dapat di install melalui play store bagi pengguna Hp Android, seluruh karyawan dan karyawati Dinkannak beserta Penyuluh Perikanan Kab. Banyumas diharapkan dapat menjadi agen dalam mensosialisasikan aplikasi ini kepada pembudidaya dan masyarakat. Rencana pengembangan aplikasi tahap II akan memfokuskan pada pelayanan nontunai, sehingga pembeli tidak perlu datang langsung mengambil barang ke UPT tetapi dapat melakukan pembayaran via transfer dan barang langsung diantar kepada konsumen. Diperlukan peran serta berbagai pihak dalam pengembangan dan pemanfaatan aplikasi ini agar dapat dimanfaatkan secara tepat dan optimal.

Related Posts

Komentar