PEMULIABIAKAN TERNAK SECARA BERKESINAMBUNGAN MENGHASILKAN BIBIT SAPI PERAH UNGGUL
Dalam rangka penyediaan bibit sapi perah berkualitas dibutuhkan ketersediaan bibit sapi perah yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Bibit merupakan salah satu faktor yang menentukan dalam upaya pengembangan sapi perah. Kemampuan penyediaan atau produksi bibit sapi perah dalam negri masih perlu ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Untuk itu diperlukan partisipasi dan kerjasama antar pemerintah daerah kabupaten, peternak dan perusahaan/koperasi peternakan dalam upaya meningkatkan populasi dan produktivitas sapi perah
Kemampuan penyediaan atau produksi bibit sapi perah dalam negeri masih perlu ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Untuk itu diperlukan partisipasi dan kerjasama antara Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, peternak, dan perusahaan peternakan dalam upaya meningkatkan populasi dan produktivitas sapi perah dalam penyediaan dan pemenuhan susu secara nasional. Saat ini sebagian peternak sapi perah masih berupa peternakan skala kecil yang tergabung dalam koperasi, sehingga populasinya tidak terstruktur, dan belum menggunakan sistem budi daya yang terarah. Untuk itu Pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membina dan mengawasi usaha pembibitan sapi perah melalui proses manajemen dan pemuliabiakan ternak secara terarah, berkesinambungan, agar mampu memproduksi bibit sapi perah yang memenuhi standar.
Untuk mewujudkan ketersediaan bibit sapi perah yang memenuhi SNI diperlukan prasarana dan sarana yang memadai, cara pembibitan yang ditunjang dengan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner serta terpenuhinya sumber daya manusia yang mampu melakukan pembibitan sapi perah yang baik.