UPT Rumah Potong Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas Menjadi Juara I Lomba Higiens Sanitasi Se-Jawa Tengah

UPT Rumah Potong Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas Menjadi Juara I Lomba Higiens Sanitasi Se-Jawa Tengah

Unit PelaksanaTeknis Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas berhasil menjadi juara I pada lomba Higiens Sanitasi RPH-R Se- Provinsi Jawa Tengah. Unit yang diikut sertakan dalam lomba tersebut yaitu RPH-R Tambaksari, saat ini terdapat 5 unit RPH-R milik pemerintah Kabupaten Banyumas yang berada di 7 titik (Tambaksari, Sokaraja, Banyumas, Sumpiuh, Cilongok, Ajibarang, Wangon). Pemilihan RPH-R Tambaksari sebagai perwakilan Kabupaten Banyumas pada lomba tersebut karena lokasi yang tidak begitu jauh dari pusat kota, sarana dan prasarana penunjang pemotongan hewan yang memadai.

Lomba tersebut diikuti oleh seluruh kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, penilaian lomba berlangsung sejak bulan April s/d juni 2021 yang terdiri atas dua tahapan. Tahap I : seleksi administrasi berupa dokumen anggaran dan dokumen pemotongan ternak terpilih 5 kandidat untuk masuk pada seleksi selanjutnya, Tahap II : penilaian langsung dimana tim penilai dari provinsi mengawasi proses pemotongan ternak, sejak ternak datang sampai dengan penangan daging ASUH.

Proses Pemotongan Sapi di RPH Tambak SariPenilainan Lomba Higiens Sanitasi 2021

Beberapa kriteria yang masuk dalam penilaian lomba antara lain :

  1. Proses kedatangan ternak meliputi dokumen administrasi pemotongan
  2. Penanganan ternak sebelum disembelih :
  • Kandang atau lokasi pengistirahatan ternak
  • Pemerikasaan betina produktif
  • Pengecekan kesehatan ternak sebelum disembelih (antemortem) oleh dokter hewan
  1. Kesiapan petugas dan peralatan pemotongan
  2. Proses penyembelihan ternak oleh juru sembelih RPH-R
  3. Penangan daging secara Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)
  4. Proses pengangkutan daging
  5. Penanganan limbah sisa pemotongan

Pengumuman hasil lomba dan penyerahan pelakat dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Juli 2021 di kantor Dinakeswan Provinsi Jawa Tengah. Pelakat dan uang pembinaan sebesar Rp 8 juta diharapkan dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan penyediaan daging ASUH di wilayah Kabupaten Banyumas.

 

 

 

 

 

Related Posts

Komentar