Bimbingan Teknis Pelatihan Penerapan Recording Kambing Perah

Bimbingan Teknis Pelatihan Penerapan Recording Kambing Perah

Pada hari Selasa, 18 Februari 2025 di Aula Kecamatan Gumelar, Bidang Peternakan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas dalam rangka pelaksanaan sub kegiatan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Genetik Hewan/Tanaman Tahun Anggaran 2025, telah melaksanakan bimbingan teknis “Pelatihan Penerapan Recording Kambing Perah di Kabupaten Banyumas. Acara bimbingan teknis ini dihadiri oleh Camat Gumelar, Kepala Bidang Peternakan, Pengawas Bibit Ternak Dinkannak Kabupaten Banyumas, dan para narasumber dari BBPTU HPT Baturraden, Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas, dan Ketua Koperasi Peternak Akar Rumput Cilacap. Peserta bimbingan teknis merupakan peternak kambing perah di wilayah Kecamatan Gumelar dan Kecamatan Lumbir. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas bibit ternak sehingga dapat meningkatkan produksi ternak di Kabupaten Banyumas.

Acara ini dibuka oleh Camat Gumelar yang diwakili oleh Bapak Carso, S.Pt selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Gumelar beliau mengapresiasi DINKANNAK telah memfasilitasi acara bimbingan teknis dan menghimbau kepada peternak untuk mengikuti dengan cermat dan memahami pentingnya pencatatan ternak atau yang baisa disebut recording. Selanjutnya arahan dari Camat Gumelar Ibu Diah Prapitasari, S.TP, M.Si, beliau menyampaikan bahwa pentingnya pencatatan ternak untuk menelusuri genetik ternak sehingga dapat peternak dapat mengembangkan ternak kambing perah yang memiliki kualitas yang baik khususnya di daerah Kecamatan Gumelar dan Kecamatan Lumbir dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan peternak kambing perah. Hal serupa disampaikan Kepala Bidang Peternakan DINKANNAK Kab. Banyumas oleh ibu Daryanti, S.Sos dalam mendukung kebijakan pengembangan peternakan di Kabupaten Banyumas bahwa salah satunya kegiatan recording harus diterapkan peternak kambing perah dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Genetik (SDG) ternak khususnya Kambing PE yang berdasarkan dari SK Menteri Pertanian RI Nomor. 354/Kpts/PK.040/6/2015 Tahun 2015 Tentang “Penetapan Kabupaten Banyumas Sebagai Wilayah Sumber Bibit Kambing Perah”. SK tersebut menetapkan bahwa Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah Sebagai Wilayah Sumber Bibit Kambing Peranakan Etawa (PE).

Narasumber dari BBPTUHPT Baturraden yang diwakili ibu Subiakti, S.Pt selaku Pengawas Bibit Ternak Ahli Madya menyampaikan materi tentang rekording kambing perah guna seleksi bibit ternak yang bermutu, hal-hal apa saja yang dicatat untuk keperluan recording kambing perah yang digunakan oleh BBPTUHPT Baturraden dalam menyeleksi bibit ternak. Diharapkan para peserta semangat untuk memulai mengaplikasikan catatan terkait ternak kambing perah dipelihara.

Selain mendapatkan materi tentang rekording kambing perah peserta juga melakukan pelatihan praktek pengisian kartu rekording kambing perah yang dipandu oleh Dewi Ayu Resi Panduwinata, S.Pt selaku Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama DINKANNAK Kab. Banyumas, hal ini diharapkan peternak kambing perah kedepannya paham dalam melakukan pencatatan ternak kambing perah yang dipelihara.

Bimbingan teknis kali ini juga menghadirkan narasumber Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas yang dihadiri oleh Bapak Louis Krismanto, S.T selaku Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda, beliau menyampaikan program/kegiatan pemberdayaan dan pengembangan UMKM, pertumbuhan tiap tahun UMKM di Kabupaten Banyumas terus meningkat, diharapkan peternak dapat mengembangkan usahanya baik dari sektor hulu maupun sampai hilir dan dapat mengklasifikasikan usaha tersebut apakah masuk dalam usaha mikro, usaha kecil, ataupun usaha menengah. Selanjutnya penguatan motivasi dan materi dari praktisi kambing perah dari Ketua Koperasi Peternak Akar Rumput Cilacap yaitu Bapak Puthut Dwi Prasetyo, beliau menyampaikan pentingnya membangun sistem rekording ternak yang efektif serta beliau memperlihatkan website dan aplikasi digital recording ternak kambing dan domba yang digunakan oleh pengurus dan anggota Koperasi Peternak Akar Rumput Cilacap. Diskusi dilakukan setiap sesi paparan. Diskusi dilakukan setiap narasumber telah selesai memberikan materi.

Peternak kambing perah di wilayah Kecamatan Gumelar dan Lumbir mengharapkan agar kegiatan recording selain mendapatkan pelatihan di bimbingan teknis tetapi dapat dibimbing ketika dilapangan atau di farm peternak masing-masing, minimal di tiap kelompok. Peternak berterimakasih kepada fasilitator kegiatan karena telah memulai dan mengawali untuk meningkatkan kualitas ternak kambing perah yang diharapkan dapat meningkatkan nilai jual ternak.

Acara yang terakhir penyerahan secara simbolis kartu ternak recording kambing perah kepada ketua kelompok ternak di wilayah Kecamatan Gumelar dan Kecamatan Lumbir.

Semoga dengan adanya bimbingan teknis pelatihan penerapan recording kambing perah melalui Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas menjadi salah satu upaya peningkatan populasi dan produksi ternak serta dapat meningkatkan kualitas dan melestarikan SDG ternak kambing perah di Kabupaten Banyumas. Selamat melaksanakan pencatatan dalam berbudidaya ternak untuk peternak kambing perah….

Related Posts

Komentar