Cara Memilih Hewan Kurban
Menjelang hari Idul Adha 1445 M yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2024, bagi umat muslim yang berencana akan berkurban hendaknya melakukan persiapan dalam memilih hewan kurban. Hal ini bertujuan agar hewan yang hendak kita kurbankan sehat dan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan. Hewan ternak yang diperbolehkan untuk kurban antara lain unta, sapi, kerbau kambing, dan domba. Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas memiliki beberapa tips dalam memilih hewan kurban, diantaranya:
1. Sehat
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala sakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada leleran dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas. Hewan ternak yang dipilih haruslah hewan ternak yang sehat dengan ciri-ciri cuping hidung basah, bulu bersih dan mengkilap, tidak kurus dan lincah, mata bersinar, nafsu makan baik, lubang kumlah bersih, kotoran normal, serta suhu badan normal. Beli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertivikat Veteriner (SV) yang menunjukkan hewan kurban telah diperiksa kesehatannya oleh petugas.
2. Tidak cacat
Selain sehat, pastikan tidak ada kelainan/cacat di bagian tubuh hewan yang dikurbankan. Jika hewan yang dikurbankan cacat, misal pincang, buta, patah tanduk, putus ekor, serta permukaan kulit terdapat luka, maka kurbannya tidak sah
3. Cukup umur
Kambing atau domba yang hendak dikurbankan minimal berumur 1 tahun, sedangkan sapi atau kerbau minimal berumur 2 tahun. Cara untuk mengetahui umur hewan kurban adalah melalui catatan kelahiran yang dimiliki oleh pemilik ternak. Selain itu, dapat juga melakukan metode cek gigi hewan yaitu jika gigi susu hewan (dua gigi susu yang di depan) tersebut telah tanggal/copot, hal tersebut menandakan kambing atau domba telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi atau kerbau sekitar 24 bulan.